Menurut Farid, kebijakan baru Mendag Enggartiasto tersebut juga melanggar Permendag nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 Tentang perdagangan antar pulau gula kristal rafinasi.
Keputusan Pemerintahan Presiden Jokowi menyusun tata niaga gula nasional dengan terbentuknya bursa lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) mendapat apresiasi dan mafia gula bakal gigit jari.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan pemerintah siap memberlakukan secara efektif sistem lelang gula kristal rafinasi (GKR) pada 1 Oktober 2017.
Menurut Bachrul, dalam rentang waktu saat ini hingga pelaksanaan lelang, pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi kepada para pelaku usaha
Pabrik Gula dapat membeli gula kristal putih produksi petani tebu rakyat sesuai harga ditingkat petani yang berlaku saat ini yakni Rp 11.500 per kilogram, meningkat Rp.1000 dari tahun lalu.
Pembelian harga gula kristal putih di petani Ditetapkan Rp11.500 per Kg
Kita sudah Ratas, tahun depan impor gula kristal putih 991.000 ton
Penerbitan SE ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir di tengah musim giling tebu yang sedang berlangsung.